Underpass Gatsu-Baros Jadi Jawaban Kemacetan Cimahi
“Underpass ini alternatif terbaik menghapus perlintasan sebidang di Cimahi,” tegas Adhitia, Rabu 29/04/2026.
Menurut Adhitia, proyek tersebut sejalan dengan amanat Permenhub Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan. Regulasi itu mendorong pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti underpass atau flyover guna menekan risiko kecelakaan.
"Urgensi underpass, kian mendesak karena volume kendaraan di Jalan Gatsu terus melonjak. Di sisi lain, frekuensi perjalanan kereta api juga meningkat, terutama KA Feeder yang lalu-lalangnya padat. Dengan hilangnya perlintasan sebidang, risiko tabrakan turun, antrean panjang terurai, dan lalu lintas lebih lancar,” jelasnya.
Untuk mendukung proyek yang akan digarap Pemprov Jabar, Pemkot Cimahi menganggarkan Rp36 miliar khusus pembebasan lahan. Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi Wilman Sugiansyah merinci, lahan yang dibebaskan mencapai 3.400 meter persegi.
"Pembangunannya oleh provinsi karena Gatsu ini jalan provinsi. Kami fokus di lahan,” kata Wilman.
Terkait pembongkaran, Wilman menyebut sebagian bangunan sudah dirobohkan mandiri oleh pemilik, terutama yang berdekatan dengan rel. Sisanya akan dibongkar oleh kontraktor pelaksana.
"Pemkot berharap underpass segera terealisasi agar simpul kemacetan Gatsu-Baros terurai dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin," tutup Wilman. (**)




Posting Komentar