Alasan, Proses, hingga Biaya Kajian Perubahan Nama RSUD Cibabat Jadi Wijaya Mulya
Ngatiyana mengawali dengan kronologi. Ia dan Wakil Wali Kota melihat langsung saat peletakan batu pertama UDDRS pengolah darah di RSUD Cibabat. Dari situ muncul banyak catatan terkait pelayanan.
"Kenapa pelayanan RSUD Cibabat dirasakan masyarakat masih kurang memuaskan. Ada rasa takut, trauma, dan kurang maksimal," ujar Ngatiyana.
Bukti di lapangan juga terlihat. Banyak pasien dari luar Kota Cimahi yang memperhitungkan untuk berobat di RSUD Cibabat. Bahkan ASN Pemkot Cimahi pun rata-rata memilih opname di rumah sakit luar.
Data menunjukkan 50% pasien RSUD Cibabat berasal dari luar Kota Cimahi. Kondisi ini jadi bahan diskusi Ngatiyana dengan Wakil Wali Kota untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Dari situlah muncul analisa. Kalau perlu namanya kita ubah. Supaya mengalihkan pemikiran masyarakat yang sudah trauma dengan nama Cibabat," katanya. Pertimbangan lain, Cibabat adalah nama kelurahan, sementara rumah sakit ini milik Kota Cimahi. Hal serupa pernah terjadi saat Polres Cibabat berubah menjadi Polres Cimahi.
Ngatiyana mencontohkan daerah lain seperti Sumedang dan Baleendah yang juga pernah mengubah nama rumah sakit. "Apakah bisa dan tidak menyalahi aturan? Tujuannya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat agar pelayanan lebih baik ke depan," jelasnya.
Akhirnya diputuskan musyawarah bersama Wakil Wali Kota, Sekda, Asisten, dan Dewan Pengawas RSUD Cibabat. Semua sepakat perubahan harus lewat kajian sesuai prosedur. Untuk itu Pemkot menunjuk konsultan _Markplus Indonesia_. Konsultan yang sama sebelumnya juga pernah mengkaji perubahan nama RSUD Cimahi menjadi "Cimahi Campernik".
"Kajian ini bukan sehari dua hari. Paling cepat 1,5 tahun baru selesai karena prosesnya panjang dan melibatkan masyarakat," tegas Ngatiyana. Proses kajian telah dimulai 4-5 bulan lalu. Tahap pertama berupa _in-depth interview_ dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menggali visi pelayanan.
Tahap kedua adalah _Focus Group Discussion_ atau FGD yang digelar 13 Mei. FGD melibatkan tokoh masyarakat tiap kelurahan, tokoh agama melalui FKUB, dan akademisi dari Universitas Jenderal Ahmad Yani. Selain itu juga dilakukan wawancara dengan sejumlah SKPD terkait di Gedung 4 RSUD Cibabat. Tahap ketiga _Workshop Manajemen RSUD_ pada 25 Mei membahas tata kelola dan arah pengembangan pelayanan. Tahap terakhir _in-depth review_ dengan pemaparan hasil kepada kepala daerah dan Dewas RSUD.
Dari hasil pemaparan tersebut mengerucut tiga nama calon. Akhirnya terpilih _RSUD Wijaya Mulya_ dengan tagline _"Melayani dari Hati"_. "Artinya siapa pun pasiennya akan dilayani sama dan sebaik-baiknya. Tidak ada perbedaan," tegas Ngatiyana.
Terkait biaya, Ngatiyana meluruskan isu yang beredar. "Ada yang bilang 1,5 miliar. Setelah saya tanya ke Dirut dan Kadinkes, biayanya Rp97 juta sampai selesai. Kalau untuk 5 bulan hanya Rp60 juta," ujarnya. Anggaran itu untuk konsultan Markplus selama masa kajian. Ia meminta media memberitakan akurat agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Nama _Wijaya Mulya_ saat ini masih tahap awal dan belum final. Tahapan selanjutnya, hasil kajian akan disampaikan ke DPRD Kota Cimahi. Jika disetujui dilanjutkan ke sidang paripurna dan ditetapkan melalui Perda. Setelah itu butuh persetujuan Dinkes Provinsi Jawa Barat, dan tahap final di Kementerian Kesehatan karena nama rumah sakit tidak boleh double secara nasional.
"Alhamdulillah nama Wijaya Mulya sudah dicek di Kemenkes dan masih tersedia slotnya. Jadi masih bisa dipakai," jelas Ngatiyana. Jika disetujui, Pemkot akan menyusun naskah akademik, RAB, dan filosofi nama. Perubahan juga berdampak pada SOTK, tugas personel, dan administrasi. "Merubah itu butuh waktu. Paling cepat 1,5 tahun, bisa sampai 2 tahun. Sama seperti di Sumedang," pungkasnya. (**)




Posting Komentar