Layanan Disdukcapil Cimahi Tetap Aktif di Hari Libur Nasional
Pembukaan layanan di hari libur ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak dan tidak bisa ditunda. Disdukcapil ingin memastikan tidak ada warga yang terkendala hanya karena waktu libur panjang.
Semua jenis layanan yang disediakan tidak dikenakan biaya. Mulai dari pencetakan KTP-el hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital bisa diakses secara gratis oleh warga Cimahi.
Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima.
“Kami tetap hadir untuk melayani warga yang urusannya mendesak,” ujarnya.
Pada 14 Mei 2026, Disdukcapil mencatat sebanyak 203 layanan berhasil diproses. Angka ini mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan meski sedang hari libur.
"Data menunjukkan pencetakan KTP-el menjadi layanan paling banyak diminta dengan 55 layanan. Disusul perekaman KTP-el sebanyak 18 layanan dan legalisir akta kelahiran 5 layanan. Permintaan dokumen dasar masih mendominasi," beber Tri.
Selain layanan konvensional, layanan digital juga banyak digunakan. Tercatat 49 layanan TTE Kartu Keluarga, 17 layanan TTE Kartu Ibu dan Anak, serta 17 layanan TTE akta kelahiran. Aktivasi IKD mencapai 7 layanan, menandakan masyarakat mulai beralih ke sistem digital.
"Warga yang ingin mengurus dokumen bisa mendaftar antrean lewat aplikasi MPP Kota Cimahi untuk pengguna Android di https://bit.ly/daftarantrianmpp. Pengguna iOS dapat mendaftar melalui WhatsApp Mantap di nomor 082289999034. Layanan daring juga tersedia melalui aplikasi Dilandacita," ujar Tri.
Disdukcapil mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal digital agar proses lebih efisien. Untuk layanan perekaman KTP-el dan legalisir, warga tidak perlu mengambil nomor antrean.
Tri menegaskan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan cepat, mudah, dan gratis bagi seluruh warga Cimahi," tutupnya. (**)





Posting Komentar